TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu baik legislatif maupun presiden 2019 pada hari ini. Permohonan gugatan paling banyak berasal dari pemilu legislatif DPR/DPRD dengan jumlah 329 permohonan gugatan. Pemohon yang mengajukan gugatan sengketa pemilu DPR/DPRD terbanyak berasal dari Partai Berkarya sebanyak 62 permohonan gugatan. Lalu disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 28 permohonan gugatan, dan partai Demokrat sebanyak 27 permohonan gugatan. Sisa gugatan lainnya berasal dari permohonan gugatan hasil pemilu untuk DPD sejumlah 10 permohonan dan gugatan pemilu Presiden sejumlah satu permohonan.
Source: Koran Tempo May 26, 2019 07:30 UTC