Honor Syahrini 100 Juta sebagai Selebgram, CITA: Harus Dipajaki - News Summed Up

Honor Syahrini 100 Juta sebagai Selebgram, CITA: Harus Dipajaki


TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram seperti Syahrini, yang honornya bisa mencapai Rp 100 juta sekali menayangkan produk di akun Instagramnya, selama ini tidak dikenai pajak. "Menurut saya harus dipungut, kalau tidak nanti sulit," kata Yustinus di Tjikini Lima, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017. Domain registrasi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Infomatika, domain moneter ada di Otoritas Jasa Keuangan, pajak di Direktorat Jenderal Pajak, dan ada pula domain perbankan. Honor Syahrini sebagai selebgram diungkap adiknya Aisyah Rani ketika sang kakak menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan jemaah umroh oleh First Travel. Polisi memeriksa Syahrini karena ada dugaan ia diberangkatkan umroh menggunakan biaya Fisrt Travel sebesar Rp 1 miliar.


Source: Koran Tempo October 12, 2017 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */