HappyInspireConfuseSad(LDS)Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE.Sementara itu, pengacara Razman Arief Nasution menilai yang diunggah oleh Hotman dalam akunnya sudah semakin membuat resah. Dalam unggahannya di sosial media, Hotman memang kerap kali menunjukan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi. "Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi jadi loh. "Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," terang dia.
Source: Media Indonesia April 02, 2022 18:46 UTC