Sebelumnya, Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai red notice bagi Harun Masiku hanya sekadar upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meredam kritik masyarakat. Sebelumnya, Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Menurut ICW, persoalan pencarian buronan Harun Masiku bukan terletak pada kemampuan pegawai, melainkan kemauan Pimpinan KPK sendiri. "ICW mensinyalir Pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun Masiku karena khawatir pengembangan perkaranya dapat menyasar elit partai politik tertentu," kata Kurnia.
Source: Republika August 02, 2021 05:15 UTC