JawaPos.com – Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menuturkan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari Yayat Rohayati, ibu Alfin Andrian yang merupakan tersangka penusuk Syekh Ali Jaber. Yayat Rohayati terlihat keluar dari ruang penyidik. Namun Yayat Rohayati tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Kuasa Hukum Alfin, Ardiansyah yang ikut mendampingi kliennya mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan penyidik untuk membuka kasus tersebut secara terang-benderang. Alfin menyampaikan permintaan maaf kepada Syekh Ali Jaber.
Source: Jawa Pos September 21, 2020 15:22 UTC