JawaPos.com – Irjen Napoleon menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9). Napoleon menggugat Bareskrim Polri atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana penerbitan ‘red notice’ atas nama Joko Soegiarto Tjandra. Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal, Suharno dimulai sekitar pukul 09.00 WIB terpaksa ditunda, karena hingga pukul 11.30 WIB termohon yakni Bareskrim Polri tidak hadir di persidangan. Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte meminta penyidikan perkara tindak pidana atas dirinya dihentikan apabila pihak Bareskrim Polri tidak memiliki bukti. “Kalau tidak punya bukti, ya harus dihentikan penyidikan, kecuali punya bukti harusnya datang (persidangan),” kata Irjen Napoleon.
Source: Jawa Pos September 21, 2020 15:00 UTC