Ijtima Ulama Ketiga yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019, menghasilkan lima poin sikap dan rekomendasi. TEMPO/Egi AdyatamaTEMPO.CO, Bogor-Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional Ketiga telah selesai dilaksanakan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019. Ijtima ulama pro-calon presiden Prabowo Subianto ini menelurkan lima poin utama yang dibacakan di akhir musyawarah oleh Ketua Dewan Pengarah Ijtima Ulama 3, Yusuf Martak. "Termasuk perjuangan pembatalan atau diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019," kata Martak. Simak: Ijtima Ulama Ketiga, JK: Jangan Sampai Berdasarkan PolitisAdapun poin kelima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma'ruf dan nahi mungkar konstitusional serta sah secara hukum.
Source: Koran Tempo May 01, 2019 15:11 UTC