JawaPos.com - Mencuatnya kasus seorang warga negara Malaysia yang memiliki KTP elektronik (e-KTP) Indonesia benar-benar menampar wajah Kementerian Dalam Negeri. "Semua aparatur yang terlibat dalam penerbitan e-KTP tersebut harus diperiksa untuk mengetahui di mana letak kesalahannya," ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di Jakarta kemarin (20/7). Namun, tidak tertutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang melibatkan oknum di jajaran aparat desa dan kecamatan. Institusi yang kini dipimpin Tjahjo Kumolo itu sedang mengusutnya. NIK (nomor induk kependudukan, Red)-nya diblok," tegasnya.
Source: Jawa Pos July 20, 2016 22:41 UTC