Indonesia berada di posisi nomor tujuh sebagai negara dengan tingkat perkawinan anak tertinggi dunia. "Perkawinan anak menjadi isu yang luar biasa penting dan sangat relevan bagi anak-anak, khususnya anak perempuan agar kita dapat mengangkat mereka menjadi pelopor dalam mengurangi angka perkawinan anak," ungkap Deputi Tumbuh Kembang Anak KemenPPPA Lenny N. Rosalin dalam keterangan tertulis yang Republika.co.id terima, Kamis (12/10). Ia menjelaskan, Indonesia berada di posisi nomor tujuh sebagai negara dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di dunia. Lenny menjelaskan, jika dalam usia anak-anak mereka telah menjadi janda yang telah memiliki anak, maka anak tersebut harus bekerja untuk menghidupi anaknya. Ia mengaku mendapatkan banyak ilmu terkait kesetaraan gender dan perkawinan anak.
Source: Republika October 12, 2017 00:22 UTC