JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta, Senin (30/4/2018), sudah bertemu dengan Forum Untukmu Indonesia (FUI), selaku panitia acara bagi-bagi sembako di Monas. Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, panitia acara yang berlangsung pada Sabtu (28/4/2018) kemarin tersebut, telah melakukan lima pelanggaran. Baca juga : Pemprov DKI Tak Tahu Massa Acara Bagi Sembako di Monas Sampai 100.000"Panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin. Tidak tertibKarena massa yang membludak, dan panitia tidak memadai, kegiatan bagi-bagi sembako pun tidak berlangsung tertib. Baca juga : Ini Sumber 100.000 Sembako yang Dibagikan Panitia Untukmu Indonesia di MonasSandiaga bahkan menyebut, adanya korban tewas akibat acara ini.
Source: Kompas April 30, 2018 14:26 UTC