Ini Alasan KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto - News Summed Up

Ini Alasan KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Ketua DPR RI Setya Novanto. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dasar penangkapan sesuai dengan ketentuan di Pasal 21 KUHAP, di mana di dalamnya terdapat syarat subyektif dan tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana. (Baca juga : Golkar akan Beri Bantuan Hukum kepada Setya Novanto)"Itu artinya dalam proses penangan KTP elektronik ini kami sudah memiliki bukti yang kuat," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/11/2017). (Baca juga : Soal Kemungkinan Minta Polri Terbitkan Surat DPO Novanto, Ini Jawaban KPK)Para penyidik mengantongi surat perintah penangkapan untuk Ketua Umum Partai Golkar itu. Tim masih di lapangan, pencarian masih dilakuan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dini hari.


Source: Kompas November 15, 2017 18:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */