Dalam transaksi pembayaran nontunai, kerap kali kartu debit atau kredit digesek pada mesin kasir dan Electronic Data Capture (EDC). BI menegaskan bahwa dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir. "Namun rupanya merchant lupa, dengan menggesek kartu di mesin kasir, semua data magnetik yang ada informasi perbankan, nomor kartu dan lain-lain, itu ter-copy semua," jelas Santoso. Virus ini ditanam oleh sindikat pembobol bank atau data nasabah ke dalam mesin kasir. Sehingga, ketika kartu debit atau kredit digesek ke mesin kasir, maka otomatis semua data terbaca oleh pembobol.
Source: Kompas September 06, 2017 04:12 UTC