Hetanews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut Axel Djody Gondokusumo, putra artis Ayu Azhari, berperan sebagai perantara dalam jual beli senjata api ilegal ke Abdul Malik, pengemudi Lamborghini koboi.Menurut Bastoni, senjata api ilegal tersebut berasal dari M, yang saat ini berstatus DPO. "Kalau yang M16 dia dijual Rp80 juta, M4 dijual Rp115 juta," papar Bastoni. (suara.com, Youtube/ZeroOneChannel)Atas perannya menjadi perantara tersebut, Axel diberikan fee dengan total Rp9 juta. Menurut Bastoni, untuk penjualan M16, Axel mendapatkan fee Rp1 juta, sedangkan untuk M4 sebesar Rp8 juta. Saat ini, polisi masih mendalami asal senpi ilegal yang dipasok oleh M. Polisi juga sudah melakukan pencekalan terhadapnya.
Source: Media Indonesia January 09, 2020 16:30 UTC