TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - MNC Asset Management buka suara mengenai penetapan tersangka 13 korporasi atas dugaan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya," ujar manajemen MAM. Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MAM, hingga kemarin manajemen mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini," tulis manajemen MAM. "Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, MAM akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah," tutur manajemen MAM.
Source: Koran Tempo June 26, 2020 05:26 UTC