Kembali Operasi, Ini yang Diterapkan Pengelola Mal - News Summed Up

Kembali Operasi, Ini yang Diterapkan Pengelola Mal


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat perbelanjaan mal di Jakarta kembali dibuka setelah memasuki tatanan kenormalan baru (new normal) pada 15 Juni 2020. Kendati demikian, beberapa aturan baru mulai diterapkan seperti pengecekan suhu hingga pembatasan pengunjung yang bisa masuk mal hanya 50 persen dari kapasitas saat waktu normal. Pihak mal menghitung dan yang bisa memasuki mal tidak lebih dari separuh 50 persen per hari. Tak hanya memasuki mal, Ellen menyebutkan jumlah pengunjung yang berada di sebuah toko atau tenant di mal juga tidak boleh lebih dari 50 persen. Kalau suhunya menunjukkan lebih dari 37,5 derajat Celcius, pengunjung tersebut tidak boleh memasuki mal dan diminta pulang.


Source: Republika June 26, 2020 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */