Jadi Tersangka Mafia Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Punya Utang Rp248 Juta - News Summed Up

Jadi Tersangka Mafia Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Punya Utang Rp248 Juta


Selasa, 19 April 2022 | 22:42 WIBDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. (Sumber: Kompas.com/Rahel Narda)Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading PersadaJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus pelanggaran pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Dalam penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), Indrasari memiliki kekayaan sebesar Rp4.487.912.637. Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen di Kemendag yang jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak GorengDalam LHKPN, tertera Indrasari memiliki utang sebesar Rp248.747.972. Rinciannya, tanah dan bangunan Seluas 290 m2/200 m2 di Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp750 juta.


Source: Kompas April 19, 2022 15:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */