Jaksa: Jessica Sangat Keji, Tak Ada Pertimbangan Meringankan - News Summed Up

Jaksa: Jessica Sangat Keji, Tak Ada Pertimbangan Meringankan


Jaksa penuntut umum membacakan butir tuntutan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). "Sepanjang persidangan dijelaskan fakta-fakta kesalahan terdakwa," ucap JPU Ardito Mawardi. Adapun hal-hal memberatkan yang membuat penuntut umum menuntut 20 tahun karena pelaku sadis membunuh sahabat sendiri. Sadis karena tidak langsung membunuh menyiksa dulu," kata dia. Menjatuhkan pidana Jessica dengan pidana selam 20 tahun dikurangi masa tahanan," ucap JPU membacakan tuntutan.


Source: Jawa Pos October 05, 2016 22:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */