JawaPos.com-Polrestabes Surabaya dan BNN Provinsi Jatim memusnahkan narkoba senilai Rp 20 miliar, Rabu (24/5). Pemusnahan barang bukti itu untuk menjaga agar bulan suci Ramadan berlangsung kondusif. “Narkoba senilai Rp 20 miliar ini adalah hasil operasi selama dua minggu, '' kata Iqbal kepada wartawan di Surabaya. Operasi pemberantasan narkoba dan miras sendiri diselenggarakan tiap Polsek. “Dengan pemusnahan minuman keras ilegal serta narkoba, diharapkan bisa menekan kejahatan jalanan selama puasa nanti," tambah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut.
Source: Jawa Pos May 24, 2017 14:15 UTC