Joe Biden melakukan sumpah jabatan menjadi Presiden AS ke-46 di West Front Capitol AS di Washington, AS, 20 Januari 2021. [REUTERS/Kevin Lamarque]TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif mewajibkan pelancong internasional untuk melakukan karantina saat tiba di AS. Ia juga mengarahkan lembaga-lembaga AS untuk menerapkan perintah penggunaan masker dalam transportasi antarnegara bagian. Pemerintahan Biden menerapkan persyaratan baru pengujian Covid-19 terhadap hampir semua penumpang udara internasional mulai Selasa mengikuti perintah CDC pekan lalu. Pemerintahan Joe Biden mengumumkan akan memberlakukan kembali larangan masuk pada sebagian besar warga negara non-Amerika Serikat yang baru-baru ini berada di Brazil, Inggris, Irlandia dan sebagian besar benua Eropa.
Source: Koran Tempo January 23, 2021 02:37 UTC