Untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi kapal yang berlayar di perairan IndonesiaREPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG UBAN -- Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KN. Sarotama P-112 tersebut selain merupakan patroli rutin tetapi juga dilakukan dalam rangka pengawasan pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta penegakan hukum di laut berdasarkan Undang-Undang No. Handry Sulfian mengatakan, secara rutin Pangkalan PLP Tanjung Uban melakukan patroli rutin terkait penegakan hukum di laut. Handry menegaskan, Pangkalan PLP Tanjung Uban bersinergi dengan Kementerian atau Lembaga lain untuk bersama-sama melaksanakan patroli bersama di laut. Ditjen Perhubungan Laut yang tersebar di penjuru tanah air yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual dengan total armada kapal patroli sebanyak 39 unit kapal dari berbagai kelas.
Source: Republika January 03, 2020 13:18 UTC