Penyerahan plakat dari Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto (kanan). TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap kritik yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch terhadap struktur baru keliru. KPK membantah bila disebut struktur baru hasil penerbitan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola bikin komisi menjadi gemuk. "Ada beberapa pihak yang keliru dalam memahami struktur ini sehingga kami tegaskan tidak tepat kalau struktur saat ini dikatakan gemuk dan berlemak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 7 Januari 2020. Di tingkat eselon 2 terdapat penambahan 11 jabatan baru, namun juga penghapusan 11 jabatan lama.
Source: Koran Tempo January 07, 2021 05:37 UTC