KPK: Penyebutan Nama di Dakwaan Setnov Belum Tentu Terlibat - News Summed Up

KPK: Penyebutan Nama di Dakwaan Setnov Belum Tentu Terlibat


REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan penyebutan atau pencantuman nama seseorang di surat dakwaan belum berarti yang bersangkutan terlibat dalam suatu perkara. Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu menjelaskan untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka atau terdakwa tidak bisa hanya mengandalkan keterangan dari satu orang saja. "Kalau hanya kata orang, bisa saja besok ada orang 'nyebut' nama saya terima ini, terima itu, buktinya apa? "Nama siapapun bisa saja muncul dalam sebuah kasus atau surat dakwaan, namun publik tidak perlu menjustifikasi seseorang itu terlibat karena bisa jadi nama itu hanya disebut-sebut oleh saksi sepihak tanpa bukti kuat," katanya. Kalau ya (terlibat), ya, ambil saja Pak Gubernur, tapi kalau tidak, ya, segera saja deklarasikan dan bersihkan (nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo)," ujar Rudy.


Source: Republika December 14, 2017 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */