KPK Periksa Empat Hakim Kasus Pencabulan Saipul Jamil - News Summed Up

KPK Periksa Empat Hakim Kasus Pencabulan Saipul Jamil


Dengan tegas Ifa membantah keterkaitannya dengan kasus dugaan suap untuk meringankan hukuman Saipul Jamil sebagai terdakwa kasus pencabulan terhadap anak. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan empat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara pencabulan dengan tersangka Saipul Jamil, hari ini. Jum'at, 22 Juli 2016 | 13:22 WIBKetua majelis hakim kasus Saipul Jamil, Ifa Sudewi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, 22 Juni 2016. "KPK akan memeriksa mereka sebagai saksi terkait dengan kasus suap dengan tersangka RH," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Ishak, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016. Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Rabu, 15 Juni 2016.


Source: Koran Tempo July 22, 2016 06:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */