Rekonsiliasi Tragedi 1965 MandekJum'at, 22 Juli 2016 | 13:05 WIBPara hakim Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) mengenai peristiwa tahun 1965 di Nieuwe Kerk, Den Haag, Belanda. Tragedi 1965 kembali mencuat setelah Rabu lalu majelis hakim IPT 1965 mempublikasikan laporan final mereka setelah sempat bersidang pada awal November 2015. "Padahal rekonsiliasi tak mungkin terjadi kalau tak ada pengungkapan fakta," kata dia. "Semua tinggal menunggu rekonsiliasi resmi dari pemerintah," kata dia, Kamis 21 Juli 2016. Meski demikian, Arrmanatha menilai IPT 1965 tak dilarang sebagai bagian dari kebebasan menyatakan pendapat.
Source: Koran Tempo July 22, 2016 06:18 UTC