KPK Pertimbangan Dua Hal Ini Sebelum Panggil Ulang Setnov - News Summed Up

KPK Pertimbangan Dua Hal Ini Sebelum Panggil Ulang Setnov


KPK Pertimbangan Dua Hal Ini Sebelum Panggil Ulang Setnov[JAKARTA] Ketua DPR Setya Novanto tidak menghadari sidang kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil lagi Novanto terkait kasus korupsi e-KTP. Namun, KPK akan mempertimbangkan dua hal jika akan memanggil lagi Novanto. "Tentu dua hal dipertimbangakan, pertama kebutuhan terkait proses pembutkitan. Itulah pentingnya kehadiran saksi," tandas diaLebih lanjut, dia mengatakan, sejak awal konstruksi kasus korupsi e-KTP, pihaknya menduga sejumlah pihak melakukan korupsi bersama-sama.


Source: Suara Pembaruan October 10, 2017 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */