REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dari ruangan menteri agama (menag) di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat. Selain menemukan dan menyita sejumlah uang di Kemenag, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. Dari kantor DPP PPP, KPK mengamankan dan menyita dokumen-dokumen terkait posisi mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy alias Romi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Sabtu (16/3) lalu. Sebelumnya, Menag menyatakan kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya.
Source: Republika March 18, 2019 12:56 UTC