KPK Tahan 8 Orang Tersangka Suap di Kementerian PUPR - News Summed Up

KPK Tahan 8 Orang Tersangka Suap di Kementerian PUPR


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Sejumlah tersangka kasus suap di Kementerian PUPR ketika akan ditahan, Minggu (30/12). (Ridwan/JawaPos.com)"Delapan orang tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (30/1). KPK menduga, empat pejabat KemenPUPR telah menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Proyek terbesar yang didapat oleh dua perusahaan tersebut yakni, pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai total proyek Rp 210 miliar.


Source: Jawa Pos December 30, 2018 03:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */