KPK Tetapkan Syahroni Tersangka Proyek Infrastruktur Lampung Selatan - News Summed Up

KPK Tetapkan Syahroni Tersangka Proyek Infrastruktur Lampung Selatan


JawaPos.com – Lama tak terdengar, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya pemberantasan korupsi. Kali ini lembaga antirasuah tersebut menetapkan Syahroni, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan sebagai tersangka. Syahroni jadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2016-2017. Penetapan Syahroni sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Baca juga: Diduga Korsleting, Polres Lampung Selatan LudesUntuk kepentingan penyidikan, KPK langsung menahan Syahroni untuk 20 hari pertama di Rutan Negara Cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1.


Source: Jawa Pos October 06, 2020 11:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */