Mulai jumlah total yang tidak akurat hingga rekam jejak caleg yang dianggap tidak transparan. Menurut dia, ketidaksinkronan DCS itu bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat (MS) pada tiga parpol. Pada Partai Gelombang Rakyat Indonesia tertulis jumlah caleg MS sebanyak 396 orang dengan perincian 252 caleg laki-laki dan 145 perempuan. ”Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang MS dan total caleg laki-laki dan perempuan,” ungkapnya. Pada bagian lain, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, dalam masa pengumuman DCS, KPU memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait caleg.
Source: Jawa Pos August 20, 2023 14:26 UTC