Tempo/Syafiul HadiTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye. Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, deklrasi #2019GantiPresiden merupakan bentuk ekspresi politik masyarakat menjelang pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Baca juga: ARB Komentari Tindakan Represif kepada Aktivis #2019GantiPresiden"Jadi dalam pandangan KPU, fenomena #2019GantiPresiden itu sama nilainya dengan fenomena #Jokowi2Periode. Hal tersebut diungkapkan Wahyu sebagai respon terhadap deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau yang akhirnya digagalkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Wawan menjelaskan kepolisian tidak memberikan izin ketika mengetahui Neno Warisman akan berkunjung dan berorasi dalam acara musik itu.
Source: Koran Tempo August 27, 2018 09:20 UTC