Ada tiga metode pemungutan suara di luar negeri. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menjelaskan metode pemungutan suara luar negeri setelah adanya kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Menurutnya, ada tiga metode pemungutan suara di luar negeri. Metode kedua, lanjut dia, adalah Kotak Suara Keliling (KSK) yang dilakukan lebih awal daripada metode TPSLN. "Jadi sudah diketahui siapa pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya metode KSK, by name sudah ada.
Source: Republika April 12, 2019 04:41 UTC