Secara berkala, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan. Penutupan dilakukan untuk sterilisasi setelah 5 petugas imigrasi di kantor itu positif Covid-19. "Meskipun demikian pelayanan visa onshore bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia tetap berjalan," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangannya yang dikirim Sabtu, 15 Agustus 2020. "Pelayanan visa onshore dilayani secara online. "Secara berkala kantor pusat Ditjen Imigrasi disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan.
Source: Koran Tempo August 15, 2020 07:52 UTC