Karawang Targetkan Rp 200 Juta dari Pajak Usaha Pijat - News Summed Up

Karawang Targetkan Rp 200 Juta dari Pajak Usaha Pijat


REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menargetkan pendapatan Rp 200 juta dari pajak sektor usaha pijat dan spa. Ia mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, usaha di bidang pijat dan spa di Karawang cukup marak. "Jadi tarif pajak usaha pijat dan spa di Karawang ini merupakan paling besar di pulau Jawa," kata dia. Ketentuan mengenai tarif pajak dan spa itu sendiri tertuang dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Umumnya, pelaku usaha pijat dan spa di Karawang dikabarkan melayani pijat plus-plus.


Source: Republika August 27, 2016 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */