Kasus E-KTP, KPK Periksa Dirjen Dukcapil - News Summed Up

Kasus E-KTP, KPK Periksa Dirjen Dukcapil


Kasus E-KTP, KPK Periksa Dirjen Dukcapil[JAKARTA] Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemdagri), Zudan Arif Fakrulloh terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Senin (24/10). Zudan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pendahulunya, mantan Dirjen Dukcapil, Irman yang telah berstatus tersangka. "Mereka juga saksi dalam kasus yang sama," kata Yuyuk. Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak April 2014 lalu. Dalam pengembangan pengusutan kasus ini, KPK menetapkan mantan Dirjen Dukcapil yang juga mantan atasan Sugiharto, Irman sebagai tersangka.


Source: Suara Pembaruan October 24, 2016 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */