Sebelumnya, Toto diperiksa pada Kamis (8/8/2019) lalu. Saat itu, Toto membantah bahwa dirinya menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, terkait proyek Meikarta sebagaimana yang disangkakan oleh KPK. Dalam pemeriksaan tadi saya membantah lagi soal Rp 10,5 miliar itu," ujar Toto setelah diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019). Baca juga: Selasa Ini, KPK Panggil 3 Saksi untuk Kasus MeikartaToto ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Meikarta pada Senin (29/7/2019). Menurut pihak KPK, Toto menyetujui setidaknya 5 kali pemberian kepada Neneng, baik dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan rupiah dengan nilai total Rp 10,5 miliar.
Source: Kompas October 28, 2019 03:33 UTC