Kasus Meiliana, PDIP: Hakim Harus Pertimbangkan Aspek di Luar Hukum - News Summed Up

Kasus Meiliana, PDIP: Hakim Harus Pertimbangkan Aspek di Luar Hukum


JawaPos.com - Vonis 18 bulan yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Medan kepada Meiliana disayangkan sejumlah pihak. Seharusnya hakim mempertimbangkan suara masyarakat. Sehingga, kasus Meiliana seharusnya diselesaikan secara musyawarah. “Jadi, apa yang dialami Meiliana ini seharusnya bisa diselesaikan musyawarah dan hakim juga dalam memutuskan itu harus mempertimbangkan aspek di luar yuridis ansicht,” katanya. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tanjung Balai memvonis bersalah terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Meiliana, dan menghukumnya dengan 18 bulan penjara.


Source: Jawa Pos August 24, 2018 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */