Kasus Suap Izin Tambang, KPK Menahan Gubernur Nur AlamRabu, 05 Juli 2017 | 23:02 WIBGubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka suap pemberian izin tambang di wilayah Sulawesi Tenggara. Baca: Korupsi Penerbitan Izin Tambang, KPK Periksa Nur AlamFebri mengatakan Nur Alam ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara periode 2009-2014. Simak: Suap Nur Alam, KPK Periksa Karyawan PT BillyMeski telah menjadi tersangka, Nur Alam belum dicopot sebagai gubernur.
Source: Koran Tempo July 05, 2017 15:56 UTC