REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menjalankan tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada Pilkada serentak 2020. Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, tahapan tersebut sangat penting untuk pemutakhiran data pemilih. Tahapan itu agar tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual, serta bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Kota Surabaya, 9 Desember 2020. "Maka, pendataan pemilih oleh KPU Kota Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih 'selundupan' nantinya saat Pilkada 9 Desember 2020. Menurutnya pemutakhiran data juga bisa mendorong partisipasi pemilih pada Pilkada 9 Desember 2020 menjadi tinggi.
Source: Republika July 19, 2020 15:33 UTC