Kejagung Terima Surat Perintah Penyidikan dari Polri dengan Tersangka Hary Tanoe - News Summed Up

Kejagung Terima Surat Perintah Penyidikan dari Polri dengan Tersangka Hary Tanoe


Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016. Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Baca: Jaksa Agung Dianggap Politis karena Sebut Hary Tanoe TersangkaSebelumnya, polisi menyebut kasus Hary Tanoe masih di tingkat penyelidikan dan belum ada tersangka. Pihak Hary Tanoe melaporkan Jaksa Agung ke polisi karena menyebut Ketua Umum Partai Perindo itu sudah berstatus tersangka.


Source: Kompas June 22, 2017 03:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */