PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati menyatakan bahwa oknum kejaksaan yang diduga memeras 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) adalah pengalihan isu. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau, Senin (20/7/2020) sore. Baca juga: Datangi Kejati Riau, 64 Kepala Sekolah SMP yang Mundur Mengaku Diperas Oknum Kejaksaan hingga Rp 200 JutaSementara itu, Mia mengatakan telah meminta klarifikasi dari Kejari Inhu terkait adanya dugaan pemerasan kepala sekolah. Dia mengatakan, Kejari Inhu memang ada menerima lapora terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh kepala sekolah. Baca juga: 64 Kepala Sekolah SMP yang Mundur Datang ke Kejati Riau
Source: Kompas July 21, 2020 03:00 UTC