JawaPos.com - Aparat kepolisian kembali menangkap seorang artis yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Kali ini artis yang sudah redup namanya, Rizal Djibran, 40, diciduk aparat Dittipid Narkoba IV Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) IV Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah adanya giat penyeldikan kasus narkoba di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Polisi pun menemukan barang bukti satu buah cangklong, satu buah pipet, dua buah sedotan sebagai sendok, satu buah bong sabu berbentuk botol dot susu, airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak, satu unit handphone Blackberry Porshe, dan satu unit handphone iPhone 6 plus. "Hingga saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untum proses lanjut," pungkas dia.
Source: Jawa Pos February 23, 2018 11:15 UTC