REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), tengah menyiapkan regulasi pendukung untuk penyediaan jagung pakan murah bagi peternak. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, regulasi dari Kemendag ditargetkan sudah selesai pada pekan depan. Oke menjelaskan, regulasi Kemendag ditekankan bukan soal penugasan kepada BUMN. Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Ismail Wahab, belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai penyediaan jagung untuk peternak. Usulan menteri perdagangan akan memberikan subsidi jagung sebanyak 30 ribu ton hingga akhir Desember sehingga harga jagung yang diterima peternak bisa Rp 4.500 per kg.
Source: Republika September 19, 2021 08:36 UTC