Dalam temu konsultasi tersebut, Kemendes PDTT mengumpulkan sejumlah jajaran. Sehingga dalam temu konsultasi publik ini akan menjadi media dalam mengumpulkan bahan untuk menyusun aturan ideal yang dilaksanakan di lapangan. Begitu juga di tempat lain yang menjadi lokus tempat pelaksanaan temu konsultasi publik akan diminta untuk menyampaikan saran pendapat sebelum aturan ini ditandatangani oleh pimpinan. Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengaku bersyukur Kaltim diberi kesempatan menjadi salah satu tempat pelaksanaan konsultasi publik. Jadi, temu konsultasi ini menjadi kesempatan baik terutama bagi kawan dari kabupaten, kecamatan, dan desa agar bisa memberikan masukan apa yang terjadi selama ini.
Source: Republika May 02, 2019 06:00 UTC