REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Energy Watch Indonesia (EWI) mengomentari kebijakan Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada awal Januari 2017. Ferdinand menerangkan, dengan naiknya harga minyak dunia hingga di atas 53 dolar AS per barel, maka langkah yang diambil Pertamina sebuah keniscayaan. Di sisi lain, Pertamina menurutnya menyadari kenaikan harga BBM akan menambah beban ekonomi masyarakat. Artinya kenaikan harga BBM berada sekitar Rp 500 hingga Rp 600. Artinya masih ada beban yang harus ditanggung oleh Pertamina termasuk beban distribusi untuk membuat kebijakan satu harga BBM seluruh Indonesia bisa berjalan," ujarnya.
Source: Republika January 09, 2017 08:35 UTC