JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing meminta seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan berkedok koperasi. Ia pun membeberkan ada 5 ciri-ciri modus penipuan yang sering dilakukan oleh oknum yang berkedok koperasi. Baca juga: Waspada Investasi Ilegal Berkedok KoperasiLalu ciri yang kedua adalah menggunakan nama koperasi, walaupun sebenarnya mereka tidak memiliki pengesahan Badan Hukum dan/atau izin usaha dari kementerian yang berwenang. Ketiga adalah melakukan pencatutan nama koperasi berizin dan/atau nama koperasi yang terkenal sehingga menimbulkan rasa percaya. "Sementara ciri yang kelima adalah mereka banyak yang menggunakan logo koperasi Indonesia atau Kementerian Koperasi dan UKM, seakan-akan benar-benar berbentuk koperasi atau berkaitan dengan kementerian," kata dia.
Source: Kompas July 21, 2020 07:52 UTC