Terlebih, dia seorang guru yang semestinya menjadi panutan. Kini, pria Guru SD asal Dusun Watuumpak, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terancam menghabiskan masa hidupnya di balik jeruji besi. Pitono diduga menggelapkan uang tabungan Rp 38 juta milik anak Anwar. Di usianya yang sudah memasuki setengah abad, dia semestinya lebih memperbanyak ibadah atau berbuat kebajikan. Keladinya, dia terjerat kasus penggelapan uang tabungan siswanya.
Source: Jawa Pos June 26, 2016 04:52 UTC