Ketua DPRD Ingin Aturan Pendatang Baru seperti Era Ali SadikinSelasa, 04 Juli 2017 | 21:05 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan) menunjukan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur di Gedung DPRD, 23 April 2015. TEMPO/M Iqbal IchsanTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ingin aturan untuk pendatang baru di Ibu Kota dibuat seperti era Gubernur Ali Sadikin. "Dulu aturan itu ada sekarang aturan itu kok bisa hilang," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2017. Tujuannya agar pendatang baru melaporkan diri ke RT dan RW setempat, sehingga mereka yang datang ke Jakarta tidak dianggap sebagai pendatang ilegal. Apalagi jika ditambah para pendatang baru.
Source: Koran Tempo July 04, 2017 14:03 UTC