“Namun kami sudah memberikan instruksi agar pembukaan satuan pendidikan di zona kuning harus atas izin Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat. Kemendikbud, lanjut Jumeri, sudah mendapatkan laporan dari berbagai daerah bahwa timbul cluster-cluster baru yang disebabkan oleh pembukaan kembali satuan pendidikan di zona kuning. Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. “Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat,” ungkap Dirjen Jumeri. Bersumber dari data Kemendikbud, satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang sudah melapor dan melaksanakan pembelajaran tatap muka sebanyak 23.150 sekolah.
Source: Republika August 15, 2020 08:03 UTC