Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi mengeluarkan kajian internal soal permohonan gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2019. Perinciannya adalah 329 permohonan sengketa pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, 11 permohonan sengketa DPD, dan 1 permohonan sengketa pilpres. "Tetapi berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kode Inisiatif, terdapat 470 permohonan. Menurut catatan Kode Inisiatif, permohonan sengketa terbanyak diajukan oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota, yaitu 215 permohonan. Tingkat DPRD provinsi sebanyak 110 permohonan, DPR sebanyak 71 permohonan, DPD sebanyak 11 permohonan, satu permohonan pilpres, dan 36 permohonan lainnya tak menyebutkan secara eksplisit wilayahnya.
Source: Suara Pembaruan May 26, 2019 11:15 UTC