REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Komentar oleh pejabat Jerman mengenai penangkapan enam pegiat hak asasi manusia Turki, termasuk seorang warga Jerman, tidak dapat diterima dan merupakan bentuk campur tangan pada pengadilan, kata Kementerian Luar Negeri Turki, Kamis (20/7). Jerman pada Rabu mengangkat kemungkinan untuk menangguhkan pembayaran bantuan Uni Eropa ke Turki setelah memanggil duta besar Ankara ke Berlin untuk memprotes penangkapan enam orang tersebut, termasuk pimpinan Amnesty International Turki, Idil Eser. "Ada campur tangan langsung di pengadilan Turki dan komentar yang digunakan yang melampaui batas," kata kementerian luar negeri Turki, merujuk pada komentar oleh pejabat pemerintah Jerman dan juru bicara kementerian luar negeri. Pemerintah meminta parlemen memperpanjangnya untuk ke empat kali dan proposal tersebut disetujui oleh majelis. Para penentang Erdogan menyatakan operasi itu telah mendorong Turki ke arah pemerintahan yang otoriter.
Source: Republika July 21, 2017 00:56 UTC